HomeNews

Warga Trans SP Motihelumo Protes Pemda Gorut, Ancam Gelar Demo bersama LSM GAM-PG dan APGUM

“Di Lapangan 80 persen semrawut 20 persen yang bisa, bukti kepemilikan lahan saja baik itu sertifikat tanah sampai saat ini belum ada, di mana setiap satu KK itu yang sesuai dijanjikan oleh daerah yaitu kurang lebih satu hektar setengah, akan tetapi realitanya belum ada pembuktian kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, intinya masih sangat semrawut,” ujar Tariyono.

Terkait hal tersebut, Tariyono meminta kepada APH agar turun meninjau langsung dan melakukan audit keseluruhan sehingga jelas semua keadaan dan nasib warga yang berada di Transmigrasi SP Motihelumo ini.

Tariyono pun menyampaikan, bahwa dirinya bersama beberapa tokoh warga Transmigrasi SP Motihelumo akan mengkoordinasikan kepada seluruh warga Trans SP Motihelumo untuk ikut bergabung pada aksi demontrasi yang akan digelar di kantor Bupati Gorut bersama-sama dengan aliansi dari LSM GAM-PG dan APGUM pada Selasa, 02 Juli 2024 untuk menuntut hak-hak warga Transmigrasi SP Motihelumo.

Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Nakertrans maupun Pj Bupati Gorut terkait keluhan warga Transmigrasi SP Motihelumo itu. Pihak Definitif.id pun akan terus mencoba mengklarifikasi persoalan tersebut. (Indra)

Bagikan:   
Exit mobile version