Definitif.id, Banyuwangi – Yudi Garuda bersama tim anggota Lembaga Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) masih tetap menunjukkan kepeduliannya atas upaya terwujudnya Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia yang bersih dan bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh pejabat pemerintah.
Yudi dan Tim BP3RI kembali melakukan investigasi di lokasi tambang illegal milik inisial DD yang terletak di Dusun Plaosan Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 11:11 WIB.
Atas investigasi tersebut telah didapatkan kebenaran adanya aktivits tambang illegal dengan bukti kuat adanya perusakan lahan pertanian. Ada kubangan-kubangan air akibat dari penggalian alat berat.
“Lihat ini, di sebelah sini ada tanaman padi tapi di sebelahnya ada banyak kubangan yang cukup dalam. Lahan pertanian telah rusak oleh oknum penambang pasir ilegal.” Ujar Yudi sambil menunjuk tanaman padi.
Yudi dan tim BP3RI telah melaporkan kepada Kapolda Jawa Timur dengan surat laporan No: 201/SL/DPP-BP3RI/XI/2022.
Dari pemberitaan media bahwasanya dari pihak tambang (DD) sudah melakukan Tambal sulam di jalan dusun Plaosan, Yudi dan tim BP3RI. Suharji, Siswanto, Ernayanti, Suwondo juga beberapa rekan media pun menyikapi kalau itu semua memang tanggung jawabnya pemilik tambang, karena armada Dum truk lewat jalan tersebut, apa lagi jalan tersebut baru saja di bangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPUCKPP) Kabupaten Banyuwangi.
Karena surat laporan sejak tanggal 17 November 2022, Hingga tanggal 5 Desember 2022 tidak ada tindakan dari APH terkait untuk upaya penghentian dan penahanan terhadap 2 excavator serta puluhan dump truck yang beroperasi saat itu maka kami selaku Masyarakat telah menilai bahwa kinerja APH terkait terkesan lambat dalam menyikapi tambang pasir illegal yang telah kami laporkan ke Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas dan menegur serta memperingatkan kepada seluruh jajaran APH terkait, yang terkesan lambat dalam menanggapi dan menangani surat laporan kami.
Yudi dan Tim juga berharap kepada pihak terkait, untuk segera menghentikan Aktivitas Tambang Ilegal dengan cara menahan 2 (Dua) Excavator dan puluhan Dumptruck serta menahan pemilik tambang Didik.
“Kami akan terus menagih janji Bapak Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas, jika memang terbukti ada oknum anggota APH yang ikut bermain dan melindungi tambang pasir illegal tersebut.” Pungkas Yudi. (Tim)