Definitif.id, Gorontalo — Setelah menuntaskan kajian mendalam terhadap dugaan pekerjaan saluran yang tidak dikerjakan pada pemeliharaan ruas Jalan Kota–Biluhu dan Kota–Taludaa, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo memastikan akan membawa temuan ini ke DPRD Provinsi Gorontalo hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tak hanya melapor, AMMPD juga mendesak agar dilakukan audit total terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo.
Aktivis AMMPD sekaligus Ketua LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto, menegaskan bahwa temuan mereka telah dikaji secara menyeluruh, mulai dari dokumentasi lapangan hingga analisis item pekerjaan pemeliharaan jalan.
“Hasil kajian kami tegas dan tidak bisa dibantah. Ada item pekerjaan saluran yang diduga kuat tidak dikerjakan, padahal anggarannya jelas tercantum. Kalau seperti ini dibiarkan, itu sama saja membiarkan kerugian masyarakat,” tegas Rahmat, Senin (19/01/2025).
Rahmat menuturkan bahwa laporan akan disampaikan secara resmi dan berjenjang.
“Dalam minggu ini kami akan melapor ke DPRD Provinsi Gorontalo untuk hearing terbuka dan meminta DPRD memanggil BPJN Gorontalo. Selanjutnya, laporan lengkap akan kami kirim ke Kementerian PUPR, terutama Dirjen Bina Marga,” ujarnya.
AMMPD juga secara tegas meminta audit menyeluruh terhadap BPJN Gorontalo, terutama penggunaan anggaran pemeliharaan ruas jalan di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar kritik. Kami mendesak DPRD dan Kementerian PUPR untuk turun tangan melakukan audit total terhadap BPJN Gorontalo. Bila ada pekerjaan yang hilang atau tidak dikerjakan, harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Rahmat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menghadirkan semua bukti yang telah dikumpulkan secara sistematis.
“Kami sudah siapkan data, foto, video, titik koordinat, dan catatan teknis. Kalau ada yang mau membantah, silakan. Fakta di lapangan tidak bisa disembunyikan,” katanya.
Sementara itu, PPK Ruas Jalan Kota–Biluhu dan Kota–Taludaa, Reny Damayanti, saat dikonfirmasi oleh media melalui nomor 08125172####, tidak memberikan komentar apapun.
Pada panggilan pertama, Reny hanya menyampaikan bahwa suara tidak terdengar, lalu menonaktifkan sambungan telepon.
Ketika dihubungi kembali beberapa menit kemudian, Reny kembali memberikan alasan yang sama, menyebut suara tidak terdengar, sebelum akhirnya memutus panggilan.
Pada upaya konfirmasi ketiga, telepon dari media justru langsung di-reject secara otomatis, sehingga klarifikasi resmi dari pihak PPK tidak dapat diperoleh hingga berita ini dipublikasikan.
Penulis : Muhlis Harim








