Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Anggota Komisi I DPRD Gorut Minta Pemda Seriusi Pembayaran Upah Pekerja Masjid Blok Pland

Siswanto Biki. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Siswanto Biki, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat agar segera memfasilitasi persoalan pembayaran upah tenaga kerja pembangunan Masjid Komplek Blok Plan, yang sampai saat ini belum lunas dibayar oleh kontraktor pelaksana, kamis (01/06/2023).

Pasalnya, pihak PUPR telah berjanji kepada para pekerja bahwa upah tersebut akan dibayarkan melalui dana retensi 5 (lima) persen atau biaya pemeliharaan pekerjaan, namun secara mengejutkan dana retensi lima persen tersebut dicairkan tanpa sepengetahuan para pekerja.

Menurut Siswanto, pihak Dinas PUPR harus memberikan jalan keluar terkait masalah tersebut karena juga menjadi tanggungjawab moril dari Dinas PUPR.

“Mencari jalan keluar terhadap persoalan pembayaran upah tersebut merupakan tanggung jawab moril dari instansi terkait sebagai penanggungjawab pelaksana proyek tersebut,” ujarnya kepada Awak Media.

Legislator Gerindra Gorut itu mengatakan, sekitar 20 orang pekerja warga Gorut yang menjadi korban akibat pelaksanaan proyek mesjid kubah emas tersebut.

“Kurang lebih Rp 41 Juta upah mereka belum dibayar oleh pihak kontraktor. Dan rata-rata mereka (pekerja_red) orang Gorut, ada yang dari Desa Botungobungo dan Desa Ombulodata,” tegas Siswanto.

Olehnya, ia meminta pihak Dinas PUPR harus bertanggungjawab untuk segera membayar upah pekerja Mesjid Komplek Blok Plan, agar polemik tersebut segera tuntas.

Bagikan: