Definitif.id, Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan penyelidikan dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan salah satu anggota dewan berinisial MY. BK menekankan bahwa proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan etik, berbeda dengan kewenangan aparat penegak hukum yang dapat melakukan penyidikan hingga penggunaan upaya paksa.
“Kami hanya memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, bukan penyidikan seperti aparat hukum. Keterbatasan ini memang sering menimbulkan kesan lambat, namun kami pastikan prosesnya tetap berjalan dengan sungguh-sungguh,” ujar perwakilan BK, Minggu (29/9/2025).
BK meminta masyarakat memahami keterbatasan tersebut dan memberikan ruang bagi lembaga etik untuk bekerja secara objektif. Terlebih, saat ini BK juga tengah menangani beberapa aduan lain yang bersifat mendesak.
Sebagai perbandingan, BK menyinggung kasus anggota DPRD berinisial WM, yang prosesnya berjalan lebih cepat karena adanya pengakuan terbuka dari yang bersangkutan, sehingga bukti lebih mudah dikumpulkan.
Sementara untuk kasus MY, BK menyampaikan masih membutuhkan sejumlah keterangan tambahan. Dalam waktu dekat, BK akan memanggil pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo guna meminta penjelasan terkait prosedur penyelenggaraan haji, khususnya Haji Furoda. BK juga berencana menghadirkan pejabat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo untuk memberikan klarifikasi mengenai penggunaan visa haji.
