Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Buntut Masalah Lahan Usaha Warga Transmigrasi, Ketua LSM GAM-PG Minta Penjabup Nonjob Kadis Nakertrans Gorut

Definitif.id, Gorontalo Utara – Setelah sebelumnya mendapat kritikan dari Koordinator Aktivis Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM), Indra Rohandi Parinding, terkait persoalan lahan usaha warga transmigrasi Satuan Pemukiman (SP) Motihelumo penempatan 2022 Gorontalo Utara (Gorut), kali ini kembali menjadi sorotan Ketua LSM Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman, Senin (25/12/2023).

Amin yang melakukan pengawalan hak-hak warga transmigrasi sejak tahun 2022 ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah yang menerima warga transmigrasi tanpa persiapan lahan tempat tinggal yang memadai.

Menurutnya, proses penerimaan warga transmigrasi terkesan dilakukan secara sembrono, hanya karena terdapat anggaran yang tersedia.

Amin Suleman menyoroti tidak hanya masalah ketidakjelasan lahan usaha, tetapi juga kondisi rumah yang jauh dari standar layak.

Ia menegaskan, bahwa sebelum warga transmigrasi menetap di Gorut, harus ada kesepakatan bersama yang memberikan hak yang setara dengan penduduk asli Gorut. Namun menurutnya, apa yang diterima warga transmigrasi itu tidak sesuai kesepakatan sebelum mereka datang ke Kabupaten Gorut.

“Pemda malah ingkar akan perjanjian itu. Dan seakan tidak serius dalam menangani permasalahan warga transmigrasi ini,” tegasnya.

Dalam pengamatan yang dilakukannya, Amin menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dianggap tidak serius menangani permasalahan transmigrasi. Meskipun telah beberapa kali bertemu dengan pejabat terkait termasuk Bupati, namun menurutnya upaya penyelesaian masih tak memberikan solusi.

Bagikan: