Definitif.id, Gorontalo Utara – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyampaikan pandangan Fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawabab (LKPJ) Bupati Gorut Tahun Anggaran 2022.
Dalam pandangan Fraksi tersebut, PDIP melalui Anggota Fraksi Daud Syarif mengatakan, bahwa dalam dokumen LKPJ mengenai hasil pelaksanaan misi, tujuan, dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak terbaca apa yang sudah dicapai.
Olehnya itu, Fraksi PDIP mempertanyakan capaian janji politik Bupati Thariq Modanggu dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Gorut Tahun Anggaran 2022.
“Misi RPJMD tidak terbaca apa yang sudah dicapai dan yang belum tercapai oleh Pemerintah Daerah. Olehnya, kami meminta penjelasanya,” kata Daud saat membacakan pandangan Fraksi pada paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Gorut, Senin (03/04/2023).
Lebih lanjut Fraksi PDIP juga mempertanyakan terkait bantuan modal untuk keluarga miskin, tunjangan masa tunggu untuk para petani, pembangunan sarana air bersih yang merupakan bagian dari program kegiatan yang masuk dalam 127 janji politik program ceria yang wajib dilaksanakan.
“Akan tetapi sampai hari ini tidak juga dijelaskan capaiannya. Seharusnya setiap kegiatan harus dijabarkan dengan terukur sehingga akan tampak keberhasilan pembangunan di Gorontalo Utara melalui program 127 janji politik,” tegasnya.
Olehnya itu, Fraksi PDIP pun meminta penjelasan tentang apa yang menjadi pandangannya tersebut, seperti untuk tunjangan masa tunggu untuk petani. Ia juga meminta untuk menjabarkan berapa petani yang sudah mendapatkan tunjangan dan yang belum beserta alasannya.
