Definitif.id, Jakarta – DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pembenahan sistem pengelolaan retribusi pasar agar lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi. Sistem penagihan secara manual dinilai perlu mulai dikurangi.
Upaya mencari pola pengelolaan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pasar Cikini Gold Center, Jakarta, pada Sabtu, 19 September 2026. Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh pengelola pasar, Yohanes.
Kunjungan itu menjadi bagian dari koordinasi DPRD untuk mempelajari tata kelola pajak dan retribusi daerah. Selain mekanisme pembayaran, pendataan pedagang juga menjadi salah satu hal yang dipelajari.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan sistem retribusi perlu diarahkan pada mekanisme yang lebih teratur. Menurutnya, pencatatan penerimaan harus dapat dilakukan secara jelas dan mudah ditelusuri.
DPRD juga melihat pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap penagihan secara manual. Sistem yang lebih terintegrasi dinilai dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pedagang.
Dalam pengelolaan Pasar Cikini Gold Center, pembayaran kewajiban pedagang telah menggunakan sistem administrasi yang lebih terstruktur. Salah satu mekanismenya dilakukan melalui invoice sebagai dasar pencatatan pembayaran.
Yohanes menjelaskan, penggunaan sistem tersebut membantu pengelola mendata kewajiban setiap pedagang. Pengelola juga dapat lebih mudah memantau pembayaran dan mengetahui kewajiban yang belum diselesaikan.








