HomeNews

DPRD Gorut Minta Pemda Kerja Ekstra Menyeimbangkan KUA PPAS APBD Agar Dapat Segera Diselesaikan

Ariaty Polapa. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Ariyati Polapa selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara yang juga sebagai Ketua panitia khusus (Pansus) pengelolaan keuangan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyampaikan belum adanya tanggapan balik dari pemerintah daerah soal koreksi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh Pansus Keuangan DPRD Gorut.

Menurut Ariyati, seharusnya pemaparan dari Badan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut telah disampaikan pada Selasa (05/10/2022) kemarin namun hingga rabu hari ini belum disampaikan ke Pansus dengan alasan Badan Keuangan Gorut belum berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemda Gorut.

“Kemarin itu mereka belum dapat penuhi karena bagian hukum dan badan keuangan belum sempat duduk semeja untuk membicarakan itu,” kata Aryati, Rabu (05/10/2022).

Menurut Ariyati, Pihaknya bisa memaklumi ketidaksiapan pihak eksekutif karena beberapa waktu belakangan menjelang rapat paripurna pembicaraan tingkat dua terhadap perubahan KUA-PPAS, mereka harus bekerja keras untuk menyeimbangkan APBD 2022 namun menurutnya pihak pemda seharusnya bisa kerja lebih ekstra agar KUA PPAS struktur APBDnya bisa seimbang..

“Tetapi mereka bisa bekerja ekstra untuk bagaimana agar di KUA PPAS itu struktur APBD bisa ‘balance’, sehingga ketidaksiapan badan keuangan kemarin tidak kita ‘justice’ bahwa mereka tidak bekerja, tapi kita maklumi,” tutup Ariyati Polapa. (***)

Bagikan:   
Exit mobile version