Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang terkait dengan pengelolaan dokumen.
Pasalnya, hal tersebut dikarenakan sudah ada beberapa contoh yang diduga karena persoalan administrasi, meskipun dari sisi penyimpangan anggarannya tidak ada.
“Dari sisi hukum, itu adalah dugaan tindak pelanggaran, sehingga hal ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk taat akan regulasi yang berlaku,” kata Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra Datau, Kamis (27/04/2023).
“Jadi perlu untuk saling mengingatkan dalam menjalankan roda pemerintahan, karena selalu berurusan dengan dokumen administrasi. Harus diperhatikan, harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut Deasy pun berharap, agar ke depannya pelaksanaan tata kelola dokumen pada Pemkab Gorut dapat berjalan dengan maksimal dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sehingga, perjalanan tata kelola pemerintahan dalam pelaksanaan program kegiatan berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (Tim)







