HomeNews

DPRD Kembali Pertanyakan Pengangkatan Sisa Kuota PPPK Gorut

Deasy Sandra Datau. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Pengangkatan sisa kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang jumlahnya kurang lebih 450, kembali dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Menurut Ketua DPRD Gorut, Deasy Sandra Datau, bahwa hal tersebut sesuai dengan data atau laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, bahwa dari 1.500 kuota yang diperoleh daerah, baru 1.050 yang terekrut.

“Pemerintah Eksekutif, harus segera melaksanakan pemenuhan kuota tanpa mengabaikan konsultasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Deasy.

“Tentu kita tidak harus membiarkan sisa kuota tersebut begitu saja atau hanya diam sambil menunggu petunjuk selanjutnya,” tambahnya.

Menurut Deasy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut harus proaktif dengan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Karena, tidak semua daerah yang memperoleh kesempatan merekrut PPPK dan disediakan anggarannya.

“Di sisi lain, daerah lain juga menginginkan hal yang sama, di mana mereka berharap memiliki kuota yang banyak,” tuturnya.

“Apalagi Gorut masih memiliki anggaran untuk PPPK, sehingga kesempatan dan modal tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja,” lanjutnya menandaskan. (Tim)

Bagikan:   
Exit mobile version