Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dugaan Tersangka Pemasok Rokok Ilegal Lebih dari Satu, HMI Badko Sulutgo: Bea Cukai Jangan Pura-pura Tidak Tau!

Definitif.id, Gorontalo – Baru-baru ini kita dihebohkan dengan penangkapan satu tersangka pemasok rokok ilegal di Gorontalo yang berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum (APH).

Dari hasil tersebut, Ketua Bidang Hukum, Keamanan dan Pertahanan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulutgo), Harun Alulu, mendesak pihak Bea Cukai Gorontalo mengungkap secara keseluruhan atas dugaan terkait tersangka pemasok rokok ilegal lebih dari satu, dan menekankan Bea Cukai jangan pura pura tidak tau.

“Coba kita bayangkan 490.820 batang rokok ilegal diamankan baru-baru ini selama sepanjang operasi di tahun 2023-2024 dengan total kerugian negara Rp 317.827.900. Mana mungkin hanya satu orang pemasok rokok ilegal di Gorontalo. Saya yakin ini lebih dari satu orang, kami minta Bea Cukai jangan pura pura tidak tau! Atau coba-coba bermain dengan pemasok rokok ilegal,” ungkapnya, Rabu 11 Desember 2024, saat telah melakukan kajian lebih mendalam.

Menurutnya, Bea Cukai diduga hanya membranding diri di media atas keberhasilan menyita ratusan ribu rokok ilegal dan menangkap pemasok rokok ilegal di Gorontalo.

“Kami melihat Bea Cukai hanya membranding diri saja seolah olah mereka bekerja, anehnya penyitaan barang dan penangkapan setelah kami HMI mengeluarkan statement mengenai peredaran rokok ilegal di Gorontalo,” ujarnya.

HMI sangat meyakini diduga bahwa ada permainan antara pemasok, Bea Cukai dan pihak-pihak terkait. Menurut mereka, ada fakta-fakta yang mereka temukan dalam menyelidiki masalah ini. Mulai dari cara pengawasan, penindakan, penangkapan dan hal yang ditutup-tutupi oleh Bea Cukai kepada publik dan masyarakat Gorontalo.

Bagikan: