Ia mengungkapkan bahwasanya di pergeseran atas upaya yang luar biasa dari Ketua DPRD, para pimpinan bersama-sama dengan anggota lainnya, agar BPJS Kesehatan bagi aparat Desa bisa diakomodir tetapi setelah disahkan tidak dilaksanakan. Padahal menurutnya telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Ada tiga pertanyaan apakah OPD nya lalai, apakah dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak memberikan anggaran atau DPRD yang kurang pengawasannya, Ini yang menjadi beban moril dari para pimpinan beserta anggota DPRD” tandasnya. (***)








