Definitif.id, Gorontalo Utara – Seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menuai sorotan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi I Matran Lasunte, bahwa sebagian besar dari kurang lebih 900-an pelamar yang mengikuti seleksi PPPK tersebut dinyatakan tidak lulus, karena tidak memenuhi nilai passing grade (ambang batas).
“Jadi dari 211 kuota yang telah disiapkan, itu hanya ada 76 pelamar yang memenuhi nilai ambang batas. Bahkan, hanya ada 67 pelamar yang telah dinyatakan lulus,” ungkap Matran.
Matran pun berharap, agar Pemerintah Pusat ke depannya dapat menyerahkan sepenuhnya rekrutmen PPPK ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke daerah.
“Hal tersebut dilakukan, karena kondisi setiap daerah tidak sama, khususnya terkait dengan kebutuhan,” pungkasnya. (*)
