Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pengadu dan Saksi Tak Hadir, BK DPRD Gorontalo Utara Tunda Pemeriksaan Aduan Anggota Dewan

Fitri juga tidak menutup kemungkinan bahwa laporan tersebut pada akhirnya tidak dapat diproses lebih lanjut apabila hingga batas waktu penanganan tidak ditemukan bukti maupun saksi yang cukup untuk mendukung aduan.

“Apabila sampai batas waktu penanganan tidak ada saksi yang hadir atau bukti yang memadai untuk memperkuat laporan, maka kesimpulannya aduan tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti lebih jauh,” pungkasnya.

Bagikan: