“Kami tidak menolak keberadaan konten kreator. Namun penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa konten di internet bukan berarti bebas digunakan. Etika, izin, dan penghargaan terhadap profesi tetap harus dijunjung,” tambah Jhojo.
Melalui pernyataan ini, PJS Gorontalo berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi momentum bagi seluruh konten kreator untuk bekerja lebih profesional, menghormati hak kekayaan intelektual, serta mematuhi aturan yang berlaku.








