Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memperkuat fungsi Posyandu agar tidak sebatas menjadi pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Melalui konsep Posyandu Terintegrasi, pemerintah mendorong lembaga tersebut menjadi pintu masuk pelayanan dasar masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi ketika menghadiri kegiatan Posyandu Terintegrasi di Gedung Sorga, Desa Moahudu, Kecamatan Tabongo, Sabtu (16/08/2026).
Sofyan menilai perubahan peran Posyandu menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang lebih mudah dijangkau. Menurutnya, Posyandu harus mampu merespons kebutuhan warga secara lebih luas dengan melibatkan sejumlah sektor, tidak hanya urusan kesehatan.
“Layanan Posyandu kita perluas agar semakin dekat dengan masyarakat. Hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak harus terus dipenuhi pemerintah,” ujar Sofyan.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pembangunan infrastruktur. Hal itu disampaikan menyusul adanya aspirasi warga mengenai kondisi jalan desa.
Menurut Sofyan, pemerintah daerah tetap memiliki komitmen untuk menangani infrastruktur yang menjadi kewenangannya. Namun, keterbatasan anggaran membuat pengerjaan harus dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan, kemampuan fiskal, serta skala prioritas yang telah ditetapkan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur. Semua membutuhkan proses dan perencanaan yang matang,” tegasnya.








