Definitif.id, Gorontalo – Dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim menerima berbagai aspirasi warga Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Pertemuan yang berlangsung Rabu malam (22/10/2025) itu dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta sejumlah kelompok masyarakat.
Salah satu usulan utama yang disampaikan warga adalah pembangunan tanggul di Dusun Limbah, yang dinilai mendesak untuk mencegah ancaman banjir yang kerap merendam permukiman warga setiap musim hujan.
Tokoh masyarakat Labanu, Kasdi Hongi, mengatakan bahwa permintaan pembangunan tanggul sudah lama diusulkan, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut.
“Kami tahu ini memang kewenangan Balai Sungai. Pernah kami sampaikan ke anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dapil sini, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujar Kasdi.
Ia berharap melalui momentum reses tersebut, aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan oleh wakil rakyat di tingkat provinsi.
“Makanya lewat reses ini kami sampaikan langsung ke Pak Umar Karim, agar beliau bisa memperjuangkan pembangunan tanggul ini,” tambahnya.
Selain soal tanggul, warga juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah dijalankan di Desa Labanu.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat terbantu dengan program yang sudah terealisasi maupun yang masih dalam proses, seperti bantuan untuk majelis taklim, UEP, UMKM, bibit jagung dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap Pak Umar terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di sini,” tutur Kasdi.
