Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Tudingan Sekdes Tanjung Karang Terkait Bansos, Dibantah Kades Huidu Melito

Anton: Secara pribadi ketika saya disamakan dengan apa yang terjadi di Desa Tanjung Karang terkait BANSOS, itu tidak benar.

Setelah itu, aturan baru turun lagi, bahwa KPM boleh membelanjakan BANSOS tersebut dimana saja, tidak harus di BumDes atau di penyalur, yang penting menurut KPM itu menguntungkan bagi mereka dan penjual dapat menyerahkan nota belanja.

“Di tahap pertama BANSOS dicairkan oleh PT.POS, masyarakat saya datang di rumah waktu itu, Aya torang mo konfirmasi ini bagaimana ini aturan, torang mo belanjakan di mana. Saya sampaikan, sesuatu aturan yang saya baca silahkan belanjakan uang ini dimana saja yang menurut kalian menguntungkan,” terangnya.

Selanjutnya untuk tahap kedua, masyarakat sudah tidak bingung lagi mau belanja di mana.

“Di tahap dua ini masyarakat sudah tidak bingung lagi mau belanja di mana, karena sudah dari awal saya sampaikan, saya sebagai pedang harian menerima siapa saja yang belanja, mau dia KPM atau tidak. Tapi tidak untuk dihutangkan atau pun menghutangkan barang dagangan saya, ada barang ada uang,” paparnya.

Berbeda dengan apa yang terjadi di Desa Tanjung Karang, di mana sembako dihutangkan kepada KPM.

“Apa yang terjadi di Desa Tanjung karang akan menjadi pelajaran buat kami semua khususnya kami Pemdes Huidu Melito. Semoga ada solusi apa yang terjadi di desa tanjung karang,” tutup Anton. (Gus)

Bagikan: