Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deasy Sandra Datau menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut yang telah dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Thariq Modanggu, pada Senin (02/01/2023) kemarin.
“Selamat kepada 140 orang pejabat di lingkungan Pemda Gorut yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 10 orang, Jabatan Administrator 60 orang, Jabatan Pengawas 51 orang, serta 18 orang Jabatan Fungsional yang telah dilantik dan diambil sumpah kemarin,” kata Deasy, Selasa (03/01/2023).
Deasy menjelaskan, bahwa dalam mutasi jabatan harus berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan, serta syarat objektif.
“Mutasi harus berdasarkan prinsip profesional dan juga jangan membedakan suku, agama, ras atau golongan agar mampu mendorong terciptanya birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” terangnya.
Lebih lanjut Deasy juga menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja atas dasar Undang-Undang (UU), karena yang memberi mandat dan memerintahkan ASN bekerja itu adalah aturan, sehingga ASN harus mampu membedakan mana itu wilayah privat dan negara dengan melaksanakan tugas sesuai UU.
“Jadi itu adalah bagian dari ASN yang profesional. Maka benahi diri, instrospeksi diri, saling mengingatkan dalam kebenaran. Saya yakin dengan proses saling mengingatkan ini mudah-mudahan kita akan menjadi baik. Kita ingin kerja dengan tenang tapi hasilnya maksimal, hasilnya baik dan dirasakan oleh masyarakat. Ayo bekerja dengan hati,” tuturnya.







