Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Warga Otiola Adukan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BUMDes ke DPRD Gorontalo Utara

Definitif.id, Gorontalo Utara – Sejumlah warga Desa Otiola, Kecamatan Ponelo Kepulauan, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri.

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan unit usaha BUMDes yang disebut dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa bersama Direktur BUMDes, yang dinilai tidak sesuai dengan keputusan Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait persoalan tersebut. Laporan itu disampaikan dalam rapat kerja yang digelar di Kantor DPRD Gorontalo Utara, Selasa (20/01/2026).

“Laporan dari warga sudah kami terima dan kami dengarkan bersama dalam forum rapat. Dari penjelasan awal, memang belum terlihat adanya indikasi kerugian negara, namun ada kemungkinan terjadi pelanggaran dari sisi administrasi,” ujar Hendra kepada awak media usai rapat.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengelolaan BUMDes, aspek administrasi memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan desa serta pengawasan penggunaan dana.

“Ada administrasi yang terlewati. Hal ini menjadi penting karena jika administrasi tidak diselesaikan dengan baik, pihak luar bisa saja masuk dan mempersoalkan hal tersebut. Kami tentu tidak ingin persoalan seperti ini terjadi di Gorontalo Utara,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang disampaikan warga, polemik tersebut berawal dari hasil Musyawarah Desa yang digelar pada 24 Juli 2025. Dalam forum tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa dan unsur terkait telah menyepakati bahwa unit usaha BUMDes untuk tahun anggaran 2025-2026 difokuskan pada usaha pengolahan dan penampungan komoditas jagung serta kopra.

Bagikan: