Definitif.id, Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), di Ruang Sidang DPRD, pada Senin (05/06/2023).
Rahmat Lamaji sebagai PAW yang akan dilantik menjadi Anggota DPRD Gorut dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2019-2024. Rahmat sendiri menggantikan Mohamad Daud Pateda yang telah diberhentikan sejak April 2023.
Sebagaimana diketahui, DPRD Gorut telah menetapkan waktu pelantikan Rahmat Lamaji melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD belum lama ini. Hal itu seiring SK Gubernur Gorontalo Nomor 200/1/V/ 2023 tertanggal 26 Mei 2023.
Dalam SK tersebut memutuskan, memberhentikan dengan hormat Mohamad Pateda sebagai Anggota DPRD Gorut. Selanjutnya mengangkat Rahmat Lamaji sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Sekretaris DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Fahrudin Lasulika mengatakan, pelantikan tersebut diagendakan pada jam 13.00 WITA.
Dan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Anggota DPRD yang akan dilantik. Dan yang bersangkutan, kata Fahrudin, meminta bahwa pelantikan tersebut dilakukan sesederhana mungkin dan tidak perlu keluarkan anggaran yang banyak.
“Beliau (Rahmat_red) minta kepada kami Sidang Paripurna PAW itu dilaksanakan sesederhana mungkin, tidak perlu keluarkan anggaran yang banyak,” jelas Fahrudin, Rabu (31/06/2023) kemarin.
Para undangan yang akan diundang, lanjut Fahrudin, yaitu Bupati Gorut, Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPW PAN Provinsi Gorontalo, serta pengurus DPD PAN Gorut. (Red)







