Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Dugaan pengurangan isi beras bantuan pangan pemerintah kembali mencuat. Kali ini, temuan tersebut terjadi di Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, setelah sejumlah warga penerima manfaat menemukan berat beras yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan program bantuan pangan yang seharusnya mencapai 20 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).
Temuan itu menjadi keresahan warga karena bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu diduga mengalami penyusutan berat sebelum sampai ke tangan penerima. Jika benar terjadi secara masif, maka potensi kerugian yang dialami masyarakat tidak bisa dianggap sepele mengingat jumlah penerima bantuan mencapai empat ratusan orang.
Kepala Desa Ulapato A, Efendi Nento, mengungkapkan bahwa informasi tersebut pertama kali diterimanya dari warga yang melakukan penimbangan ulang terhadap beras bantuan yang telah diterima. Dari hasil penimbangan itu ditemukan adanya selisih berat yang cukup signifikan.
“Awalnya ada warga yang membagi sebagian beras kepada orang tuanya sebanyak 10 kilogram. Saat sisa beras ditimbang kembali, beratnya hanya sekitar 6,6 kilogram. Artinya total berat beras yang diterima tidak mencapai 20 kilogram sebagaimana yang tercantum dalam program bantuan pangan,” kata Efendi saat dikonfirmasi. Kamis (4/6/2026)
Mendapat laporan tersebut, pemerintah desa langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan dan pengambilan sampel secara acak terhadap sejumlah karung beras yang telah disalurkan kepada masyarakat. Proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh warga yang hadir di lokasi.








