Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pansus DPRD Gorut Koreksi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Definitif.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama Tim Pakar melakukan koreksi terhadap Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah usul inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut.

Ketua Pansus I DPRD Gorut, Rahmat Lamaji mengatakan, bahwa dalam Draft Ranperda itu terdapat frasa yang belum sesuai, dan hal tersebut mesti harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Jadi undang-undang itu mengatur seluruh daerah, sementara Perda hanya mengatur Gorontalo Utara. Sehingga, tidak seluruh kalimat yang ada di draft itu bisa di copy ke Perda,” ujar Rahmat Lamaji, usai membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah bersama Pemda dan pihak Kemenkumham, belum lama ini.

Rahmat menjelaskan, terhadap Draft Ranperda yang dikoreksi itu, pihak Pemda meminta waktu untuk memperbaikinya, sesuai hasil kajian dan analisis yang disampaikan oleh Tim Pakar DPRD Gorut.

“Sekitar 80 persen Draft Ranperda yang telah dirubah. Nanti setelah dilakukan perubahan, kemudian Pemda menyampaikan kembali ke Pansus dan Tim Pakar,” tandasnya. (*)

Bagikan: