Definitif.id, Gorontalo Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe, meminta kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu, agar bisa memberikan waktu khusus untuk berdiskusi dengan para Pimpinan DPRD Gorut terkait kondisi daerah saat ini.
Hal tersebut disampaikan Lukman pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Gorut Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya meminta maaf karena apa yang akan disampaikannya tersebut di luar dari konteks agenda paripurna saat itu. Namun menurutnya, kapan lagi hal tersebut bisa disampaikan kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
“Ada surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekda Gorut, Suleman Lakoro, terkait dengan perintah untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, baik itu dengan metode lelang, penunjukan langsung maupun melalui e-Katalog, sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ungkap Lukman.
Menurut Lukman, terbitnya surat edaran tersebut tentu bukan karena tanpa sebab.
“Pasti ada faktor x sampai terbit surat edaran Sekda untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersebut, terutama terkait dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Lukman pun berharap, agar Bupati Thariq dalam waktu dekat ini dapat mengagendakan waktu untuk duduk bersama dengan para Pimpinan DPRD guna membahas persoalan tersebut.
“Jadi, jangan ditunda lagi. Kalau boleh dalam satu sampai dua hari ke depan, agar segera ada titik terang terhadap langkah apa yang harus dilakukan ke depan,” tandasnya. (Tim)








