Definitif.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran mengatakan, bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024 dan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 rencananya akan diparipurnakan pada Selasa (15/08/2023).
“Pembahasan KUA-PPAS semuanya telah selesai, baik itu untuk tahun 2024 maupun untuk APBD Perubahan 2023. Dan rencananya, itu akan diparipurnakan pada hari Selasa Tanggal 15 Agustus,” tutur Roni, saat dikonfirmasi terkait dengan sampai sejauh mana pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023.
Roni menjelaskan, KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212.
“KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 itu telah kita sesuaikan dengan PMK 212. Ada banyak penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan terhadap program,” terangnya.
Lebih lanjut Roni pun berharap, agar ketika KUA-PPAS Perubahan 2023 usai diparipurnakan, maka dapat segera ditindak lanjuti oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
“Jadi kami berharap agar Bupati segera menyampaikan kepada seluruh OPD untuk segera menyusun RKA,” tandasnya. (Tim)







