Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamadji mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas batang tubuh Peraturan Daerah (Perda) yang dimasukkan oleh pihak eksekutif.
Menurutnya, cepat lambatnya Perda tentang pendapatan daerah, tergantung dari pihak eksekutif dalam melaksanakan perbaikan atas catatan selama proses pembahasan.
“Berkas perbaikan yang disampaikan kembali ke Pansus atau perbaikan dokumen baru sebatas batang tubuh. Untuk dokumen lainnya itu masih ditunggu pihak Pansus,” terang Rahmat belum lama ini.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, pihak eksekutif memegang catatan terhadap apa saja yang perlu untuk dilakukan perbaikan.
“Yang pasti pihak eksekutif memegang catatan soal apa saja yang perlu untuk diperbaiki dan kami pihak Pansus menunggu catatan perbaikan yang dilakukan oleh pihak eksekutif,” tegasnya.
Terhadap perbaikan batang tubuh Perda yang telah disampaikan oleh eksekutif tersebut, dikatakan dia, itu dilakukan verifikasi oleh pihak Pansus bersama dengan tim pakar yang sampai saat ini masih terus berlangsung.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa cepat tidaknya finalisasi terhadap Perda Pendapatan Daerah tersebut tergantung dari pihak eksekutif dalam memasukkan perbaikan yang sesuai dengan catatan.
“DPRD Gorut tentu akan segera menindak lanjuti jika semua perbaikan telah dimasukkan kembali,” ujarnya.
Menurut dia, semakin cepat semakin baik, karena ketika selesai akan segera diparipurnakan dan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk dilakukan evaluasi. (Tim/Red)








