Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Memasuki masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Gorontalo harap budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat bisa tercipta melalui komunikasi politik yang sehat antara peserta pemilu dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wahyudin M. Akili pada kegiatan Pembekalan Caleg Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo, di Gedung Setia Limboto, Senin (27/11/2023).
“Kampanye menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan kepada publik, memberi informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan, tidak provokatif, dan tidak SARA,” terang Wahyudin.
Lebih lanjut ia pun mengatakan, Peserta Pemilu agar dapat mempersiapkan dan merancang langkah-langkah strategis dalam tahapan kampanye agar tidak keluar dari koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Misalnya terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu yang wajib dipasang di lokasi yang tidak dilarang berdasarkan Peraturan KPU dan peraturan perundang-undangan lainnya,” bebernya.
Dalam berkampanye ada beberapa larangan, seperti pelibatan pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye, dan juga kampanye melalu media sosial yang menggunakan akun yang telah didaftarkan ke KPU Kabupaten Gorontalo paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa kampanye.
Terakhir Wahyudin berharap, lewat upaya pencegahan Bawaslu dengan kegiatan yang bersifat mendidik dan melibatkan masyarakat, bisa meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kampanye pemilu di Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Khalid Moomin







