Definitif.id, Sangihe – Kelangkaan ikan tuna di Kabupaten Sangihe, diduga diakibatkan oleh monopoli harga beli oknum pelaku ilegal fishing yang menjual tuna ke Filipina. Harga beli yang mereka tawarkan ke setiap nelayan sangat tinggi mencapai Rp. 46.000/Kg, dibandingkan dengan pengepul ikan lokal yang harga paling tinggi Rp. 35.000/Kg.
Perbedaan harga yang mencapai Rp. 16.000 ini tentu menjadi magnet tersendiri bagi para nelayan, apalagi pembeli ilegal ini tidak melakukan ceker saat pengambilan atau langsung ditimbang gelondongan. “Tentu ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi nelayan. Tidak melalui ceker, ikan utuh langsung ditimbang” ungkap S salah satu pegiat perikanan yang sempat ditemui awak media ini.
Salah satu pembeli lokal yang biasa disapa pak guru mengatakan bahwa dengan kondisi yang ada saat ini, pihaknya kelimpungan untuk memenuhi permintaan baik dari pedagang ikan di pasar, dapur MBG dan lainnya. “Banyak permintaan pak, hanya saja stok kami sangat terbatas” ujarnya.
Yang diduga menjadi pelaku ilegal fishing tersebut mencuat satu nama yang berinisial RD yang katanya juga merupakan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut informasi yang berhasil dihimpun, RD yang merupakan oknum APH ini, membeli langsung dari nelayan, bahkan menyebar orang di beberapa pengepul dan memasang harga beli yang tinggi.
Selain RD, juga ada warga Filipina yang berinisial Mcl. Dia turun langsung melakukan pembelian kepada nelayan dengan harga yang cukup tinggi dibandingkan dengan pembeli lokal.







