Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dua Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Limboto Barat, terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN dari salah satu pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Kamis (01/02/2024).
Total saat ini ada empat Kades yang telah diperiksa sebagai saksi, di mana sebelumnya Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap dua Kades lainnya.
“Hari kami melanjutkan proses penelusuran dengan kembali meminta keterangan 2 orang Kades yang juga diundang oleh pejabat pemerintahan ke rumah beliau,” ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna mendapatkan informasi yang valid.
“Terkait kapan, di mana dan apa yang dibahas di dalam pertemuan tersebut, proses penelusuran masih akan berlanjut untuk mendapatkan informasi yang komprehensif,” jelasnya.
“Terkait peristiwa tersebut sehingga memudahkan kami dalam menentukan apakah dalam peristiwa terdapat bukti awal dugaan pelanggaran pemilu atau tidak,” tutup Wahyudin.
Penulis: Khalid Moomin








