Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo periksa saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh istri salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Golkar, Rabu (06/03/2024).
“Benar hari ini kita telah melakukan periksaan terhadap saksi dan juga pelapor. Total yang dilakukan pemeriksaan hari ini ada 4 orang, 1 pelapor dan 3 orang saksi,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’abah di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Alex mengatakan, untuk pengembangan kasus, pihak Bawaslu pun akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait.
“Jadi setelah pemeriksaan hari ini, kita akan kembangkan lagi ke pihak-pihak yang memungkinkan untuk kita lakukan pemeriksaan lagi guna kebutuhan perkembangan kasus ini,” ungkapnya.
“Untuk pemeriksaan hari ini pun pihak pelapor telah menambahkan beberapa bukti selain bukti vidio di awal,” tutupnya.
Di tempat yang berbeda, tim kuasa hukum pelapor, Hamzah Zees memberikan apresiasi penuh terhadap Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam menangani kasus tersebut.
“Kami tim kuasa hukum pelapor memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menindak lanjuti laporan, kami akan mengawal laporan ini hingga tuntas,” ucapnya.
“Kami yakin jika terduga/terlapor melakukan money politic. Dan dengan bukti-bukti yang telah diserahkan ke Bawaslu, kuasa hukum yakin jika kasus ini bisa sampai ke meja hijau untuk diadili,” tutupnya. (D.15)







