Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dinilai Rancu pada Putusan Dugaan Money Politik di Kecamatan Dungaliyo, AMMPD Gorontalo akan Gelar Aksi 

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Terkait putusan Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada laporan dengan nomor register 004/REG/LP/PL/KAB/29.04/3/2024 mendapatkan tanggapan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan oleh Taufik Buhungo. Menurutnya, putusan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam hal ini dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses yang juga merupakan istri dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo ada banyak hal yang rancu.

“Ada beberapa hal yang rancu, seperti undangan klarifikasi ke pelapor hanya dikirimkan lewat via WhatsApp dengan format PDF, berikut bahwa pelapor ketika menanyakan hasil klarifikasi via WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan dari Komisioner Bawaslu,” papar Taufik, Rabu (03/04/2024).

Bukan hanya itu, Taufik pun menilai terkesan ada dugaan permainan di internal Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Karena dalam bukti video jelas menggambarkan pemberian dengan syarat harus memilih Caleg nomor urut 3 Partai Golkar (terlapor). Dan dibuktikan dari keterangan saksi penerima sebanyak 5 orang,” tegasnya.

“Salah satu contoh ketidak seriusan Bawaslu yaitu, pelapor menerima pemberitahuan status laporan (Formulir Model B. 18) tidak disertakan dengan alasan tidak ditindak lanjutinya laporan dari terlapor,” lanjutnya.

Dengan hal itu, Koordinator AMMPD Gorontalo tersebut akan melakukan aksi demontrasi di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Ini tidak sehat lagi, maka dari itu kami akan melakukan demo besok di kantor Bawaslu,” tandas Taufik.

Penulis: KM
Bagikan: