Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pj Bupati Gorut Serahkan Perbub tentang UOBK ke RSUD ZUS

Definitif.id, Gorontalo Utara – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe, resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Zainal Umar Sidiki (ZUS). Perbup tersebut diterima langsung oleh Direktur RS ZUS, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes, dalam acara peluncuran UOBK BLUD RS ZUS.

Dalam sambutannya, dr. Mohamad Ardiansyah menyatakan, bahwa penyerahan Perbup Nomor 6 Tahun 2024 tentang UOBK merupakan pencapaian yang membanggakan, karena RS ZUS menjadi rumah sakit pertama di Provinsi Gorontalo yang menerapkan UOBK.

“Pemberlakuan UOBK ini menunjukkan bahwa RS ZUS mampu melaksanakan administrasi secara profesional dan menjadi acuan kebanggaan dalam pelayanannya,” ujar dr. Ardi, Kamis (30/05/2024).

Ia juga berharap, agar penerapan Perbup Nomor 6 Tahun 2024 tentang UOBK tersebut akan memperkuat sistem administrasi RS ZUS, memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar tinggi bagi masyarakat Gorut.

“Dengan penerapan UOBK, RS ZUS akan semakin mantap dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan efektif, sesuai regulasi dan rujukan yang ada,” tambah dr. Ardi.

Penjabat Bupati Sila N. Botutihe menyatakan dukungannya terhadap penerapan UOBK di RS ZUS dan berharap langkah ini akan membawa kemajuan signifikan bagi pelayanan kesehatan di Gorut. (Indra)

Bagikan: