Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pj Bupati Gorut Serahkan Perbub tentang UOBK ke RSUD ZUS

definitif.id , Gorontalo Utara – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe, resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Zainal Umar Sidiki (ZUS). Perbup tersebut diterima langsung oleh Direktur RS ZUS, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes, dalam acara peluncuran UOBK BLUD RS ZUS.

Dalam sambutannya, dr. Mohamad Ardiansyah menyatakan, bahwa penyerahan Perbup Nomor 6 Tahun 2024 tentang UOBK merupakan pencapaian yang membanggakan, karena RS ZUS menjadi rumah sakit pertama di Provinsi Gorontalo yang menerapkan UOBK.

“Pemberlakuan UOBK ini menunjukkan bahwa RS ZUS mampu melaksanakan administrasi secara profesional dan menjadi acuan kebanggaan dalam pelayanannya,” ujar dr. Ardi, Kamis (30/05/2024).

Bagikan: