Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemuda Gorontalo Utara, Oslan Ma’Ruf, mendesak Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Gorut) untuk segera memberhentikan sementara oknum kepala desa yang menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).
Oslan Ma’Ruf menilai desakan ini bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada viralnya pemberitaan di media sosial mengenai penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II yang melibatkan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Ponelo Kepulauan. “Penjabat Bupati Gorut harus segera mengambil langkah tegas agar perannya dalam menjaga pemilukada tetap kondusif dapat berjalan sesuai dengan kenyataan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami meminta kepada Penjabat Bupati Gorut untuk segera melayangkan pemberhentian sementara kepada oknum kepala desa yang melanggar nilai netralitas, demokrasi yang adil, jujur, dan berintegritas. Hal ini penting agar tidak terkesan ada pembiaran dari pemerintah daerah.”
Oslan Ma’Ruf berharap Pemerintah Daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati Gorut, dapat bersikap kooperatif dalam mensukseskan nilai dan norma dengan memegang teguh asas netralitas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa. Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi setiap pelanggaran yang melanggar regulasi.







