Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemuda Gorontalo Utara, Oslan Ma’Ruf, mendesak Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Gorut) untuk segera memberhentikan sementara oknum kepala desa yang menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).
Oslan Ma’Ruf menilai desakan ini bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada viralnya pemberitaan di media sosial mengenai penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II yang melibatkan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Ponelo Kepulauan. “Penjabat Bupati Gorut harus segera mengambil langkah tegas agar perannya dalam menjaga pemilukada tetap kondusif dapat berjalan sesuai dengan kenyataan yang ada,” ujarnya.