Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

RSUD MM Dunda Klarifikasi Polemik Parkir : Tak Ada ASN Terlibat, Proses Masih Tahapan Pemanfaatan Aset

Definitif.id Kabupaten Gorontalo – Menanggapi kritik keras yang dilayangkan oleh aktivis Robin Bilondatu terkait pengelolaan parkir di lingkungan RSUD MM Dunda Limboto, Pelaksana tugas (Plt) Direktur BLUD RSUD MM Dunda, Dr. Ulfa Domili, menyampaikan klarifikasi resmi. Ia membantah tuduhan bahwa ada oknum ASN yang terlibat dalam pengelolaan parkir, serta menegaskan bahwa hingga saat ini manajemen masih dalam proses penataan sistem pemanfaatan aset sesuai aturan.

“Memang sejak awal kami menerima lima penawaran dari pengelola parkir profesional, baik dari Gorontalo maupun luar daerah seperti Manado. Yang kami pertimbangkan adalah siapa yang siap menyediakan portal parkir. Tapi dalam perjalanannya, proses MoU belum bisa dirampungkan karena masih harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah,” ujar Dr. Ulfa saat dikonfirmasi, Rabu (09/07/2025).

Karena belum tercapai kesepakatan hitungan nilai sewa dengan pihak penyedia, serta mempertimbangkan belum adanya dasar hitung dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), maka manajemen rumah sakit memutuskan untuk mengelola parkir secara swakelola. “Supaya portal yang sudah terpasang tidak mubazir, kami berencana menyewa portal tersebut. Namun penawaran harga dari pihak penyedia terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan proyeksi pendapatan, sehingga belum terjadi kesepakatan,” jelas Ulfa.

Kabag Hukum RSUD MM Dunda, Anto, menambahkan bahwa setelah kontrak dengan pengelola sebelumnya, Irfan Angge, berakhir pada April 2024, manajemen membuka penjajakan kepada lima pengelola parkir yang dianggap profesional. Namun sistem ini tidak dibuka secara umum melalui UKPBJ karena tidak termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, melainkan pemanfaatan barang milik daerah yang harus melalui persetujuan Bupati dan Sekda sebagai pengelola aset.

Bagikan: