Definitif.id, Gorontalo – Sejumlah anggota dari DPRD Provinsi Gorontalo mengemukakan keprihatinan atas sulitnya akses terhadap data sistem perencanaan pembangunan daerah (SPD) yang seharusnya mendukung fungsi pengawasan mereka. Menurut mereka, prosedur yang tidak terbuka dan kurang fleksibel dalam pengelolaan SPD telah menghambat pelaksanaan tugas legislatif dalam menampung aspirasi publik serta memastikan alokasi anggaran berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Jumat (14/11/2025)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Ance Amurang, menyatakan bahwa selama kunjungan kerja dan telaah lapangan, pihaknya menemukan bahwa banyak instansi teknis provinsi masih menerapkan sistem tertutup dalam membuka akses SPD kepada dewan. Hal ini menurutnya berdampak negatif karena transparansi perencanaan sangat terbatas, sehingga ada potensi rencana pembangunan daerah kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Ance menegaskan bahwa dengan kondisi “akses terbatas” tersebut, DPRD tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, terutama dalam hal mengontrol agar program dalam APBD sesuai dengan kebutuhan rakyat. Ia mengusulkan agar ke depan dibuat mekanisme akses yang lebih terbuka dan inklusif, agar lembaga legislatif dapat lebih efektif mewakili masyarakat.
Pihak lembaga perencanaan daerah pun diharapkan untuk segera memperbaiki proses internal mereka, termasuk menyediakan data SPD secara proaktif, memperjelas alur permintaan data oleh DPRD, dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait pembangunan akan lebih berkualitas dan akuntabel.







