Definitif.id, Gorontalo – Terkait indikasi adanya keterlambatan progres pada mega proyek Bendungan Bolango Ulu, diduga Satker dan PPK lakukan pembiaran. Pasalnya, Proyek yang dikontrak sejak tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 1.220.234.585.000,00,- itu hingga tahun 2023 diduga masih dikisaran sepuluhan persen (10%), jikan dibandingkan dengan kontraktor di proyek yang sama sangat jauh perbedaannya.
Ketua LSM KIBAR Gorontalo, Hengki Maliki, melalui rilisnya ke Media ini mengatakan “PPK dan Satker pada Proyek ini dinilai melakukan pembiaran, tidak masuk akal proyek yang sudah dikontrak sejak 2019 hingga tahun 2023 terinformasi masih di kisaran sepuluhan persen. Bukan itu saja, bahkan kantor direksi tidak kunjung selesai. Selain itu saat turun lapangan diduga pada proyek yang dikerjakan PT. Hutama Karya sangat minim K3, padahal hukum tertinggi dalam proyek adalah keselamatan kerja, ironisnya seolah tidak pernah ditegur pihak penyelenggara,” tegas Hengki.
“Dalam waktu dekat kami akan surati Kementerian PUPR, terkait indikasi-indikasi kelalaian, progres minim hingga sejumlah informasi terkait perlakuan pihak kontraktor terhadap sejumlah subkontraktor yang dilakukan pelaksana serta pihak penyelenggara yang diduga kuat melakukan pembiaran bahkan terkesan menutup-nutupi kesalahan pelaksana,” jelas Hengki menambahkan.

Selain dugaan keterlambatan progres dan indikasi pembiaran, informasi lain bahwa pihak Pelaksana PT. HUTAMA KARYA sering terjadi masalah dengan para Subkontraktor Perusahaan Lokal, diantaranya PT. Mahkota Indah Perkasa Abadi dengan SPK No.023/SPK/HK-BRP-BNL.KSO/MIPA/X/2021 dan SPPK PT. Mahkota Indah Perkasa Abadi dengan Nomor SPPK : 035/SPPK/HK-BPR-BNL.KSO/RHD/III/2022. Informasi dari pihak Subkontraktor bahwa pekerjaan telah dilaksanakan 100% namun demikian hanya sebagian yang dibayarkan atau kurang lebih sekitar 30%an dari surat perjanjian dengan berbagai macam alasan, bahkan informasi masalah ini sudah sampai di laporkan ke APH.







