Definitif.id, Gorontalo Utara – Terkait dengan persoalan Pemilihan Kepala (Pilkades) Windu Kecamatan Biau, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk dapat menjalankan apa yang menjadi rekomendasi lembaga.
“Jadi yang harus diperhatikan di sini adalah bagaimana rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPRD itu nantinya diharapkan untuk dapat dilaksanakan oleh Pemda Gorut melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” kata Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte, belum lama ini.
Lebih lanjut Matran menjelaskan, bahwa rekomendasi tersebut saat ini sudah berada di meja pimpinan. Namun karena ini merupakan rekomendasi lembaga, maka harus dibahas oleh pimpinan lembaga.
“Saya juga telah berbicara dengan para pimpinan, tinggal ke depannya mengagendakan lagi untuk dibahas, sehingga segera melahirkan rekomendasi lembaga,” tandasnya. (*)








