Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolresta Gorontalo Kota Ungkap Motif Tante Culik Ponakan

Definitif.id, Kota Gorontalo – Babak akhir dari misteri penculikan anak yang dilakukan oleh RR alias Ika (30) yang telah membawa kabur ponakannya dari Gorontalo ke Bekasi tanpa sepengetahuan orang tuanya yang membuat geger masyarakat Provinsi Gorontalo, akhirnya terungkap.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol (KBP) Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K pada Press Conference dihadapan Awak Media mengatakan, bahwa RR alias Ika sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Lebih lanjut KBP Ade menjelaskan, untuk motif RR alias Ika membawa NB (6) yang merupakan ponakannya tersebut karena dirinya sudah terlanjur mengatakan pada suaminya jika NB adalah anak kandungnya yang dilahirkan pada tahun 2018 dan dititipkan pada keluarga yang ada di Gorontalo untuk diasuh.

“Jadi motifnya RR alias Ika mengaku pada suaminya jika NB adalah anak kandung mereka,” ujar KBP Ade.

KBP Ade juga menjelaskan, bahwa RR alias Ika telah merencanakan untuk membawa ponakannya dengan mengemas pakaian NB, memesan tiket secara online dengan menggunakan nama orang lain, hingga menjemput NB di rumah dengan iming-iming membeli Ice Cream Mixue.

“Aksi RR alias Ika tersebut berhasil diungkap oleh Team Rajawali dengan mengumpulkan informasi diantaranya adalah CCTV yang ada di bandara serta keterangan dari dua anak yang bermain dengan NB pada saat kejadian,” ungkap KBP Ade.

Lebih lanjut, kata KBP Ade, RR alias Ika tersebut berhasil diamankan bersama korban di Bekasi berkat koordinasi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dengan Polsek Jati Asih.

Bagikan: