Definitif.id, Surabaya – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus belasan tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 15 tersangka yang diamankan merupakan jaringan Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Sidoarjo, Batu, Kediri, Malang dan Kota Surabaya.
Tersangka masing-masing berinisial BU (47), warga Dusun Congapan Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumber Baru, Jember; BE (38), warga Dusun Dapsulur, Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso, Lumajang; SAI (41), asal Dusun Krajan, Desa Odro, Tuban.
Kemudian AN (37), asal Desa Jrebeng Lor, Kecamatan Kedo Pok, Kota Probolinggo; SAN (43), warga Dusun Toroyan, Kelurahan Kalipenggung, Randuagung Lumajang; AR (24), warga Dusun Kapasan, Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Probolinggo.