Definitif.id, Gorontalo Utara – Dalam waktu dekat, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melaksanakan pelantikan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap kecamatan. Menyikapi hal tersebut, aktivis Gorut, Lifain Buyunggadang, meminta kepada Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Gorut agar pimpinan DPRD dan anggota DPRD dari setiap daerah pemilihan (dapil) dihadirkan dalam acara pelantikan tersebut.
Lifain menegaskan bahwa keterlibatan para pimpinan legislatif dari DPRD Gorut sangat diperlukan dalam pelantikan BPD. Menurutnya, BPD adalah lembaga legislatif di tingkat desa yang perlu mendapat perhatian khusus dari pihak DPRD. Hal ini, menurut Lifain, merupakan bentuk sinergi antara badan legislatif di desa dengan badan legislatif di tingkat kabupaten.
“Pelantikan BPD yang akan dilakukan di setiap kecamatan harus dihadiri oleh pimpinan DPRD Gorut atau anggota DPRD dari dapil masing-masing. Ini penting karena BPD adalah bagian dari lembaga legislatif di desa, sehingga kehadiran pimpinan DPRD akan memperkuat hubungan antara legislatif desa dan legislatif kabupaten,” jelas Lifain, Rabu (09/10/2024).
Ia juga mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dalam hal ini Pemdes Gorut, memperhatikan permintaan tersebut. Terlebih, pimpinan dan anggota DPRD Gorut yang baru saja dilantik memiliki peran strategis dalam mendukung perpanjangan masa jabatan BPD di seluruh desa.
Lifain Buyunggadang menegaskan bahwa ia akan terus mengawal proses pelantikan ini agar sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ia berharap kehadiran pimpinan DPRD Gorut dapat memastikan pelantikan berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat.








