Definitif.id, Gorontalo Utara – Dalam waktu dekat, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melaksanakan pelantikan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap kecamatan. Menyikapi hal tersebut, aktivis Gorut, Lifain Buyunggadang, meminta kepada Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Gorut agar pimpinan DPRD dan anggota DPRD dari setiap daerah pemilihan (dapil) dihadirkan dalam acara pelantikan tersebut.
Lifain menegaskan bahwa keterlibatan para pimpinan legislatif dari DPRD Gorut sangat diperlukan dalam pelantikan BPD. Menurutnya, BPD adalah lembaga legislatif di tingkat desa yang perlu mendapat perhatian khusus dari pihak DPRD. Hal ini, menurut Lifain, merupakan bentuk sinergi antara badan legislatif di desa dengan badan legislatif di tingkat kabupaten.