Definitif.id, Gorontalo Utara – Sejak pekan lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah melaksanakan kegiatan / program Motabi Kambungu (Keroyok Desa.red). Program kegiatan yang digagas langsung oleh Bupati Gorut bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi, karena pada kegiatan tersebut, setiap instansi akan membuka posko di pusat Kecamatan untuk melayani kebutuhan masyarakat yang ada di mtiap Kecamatan yang di lakukan kegiatan tersebut.
Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Matran Lasunte menanggapi program program dimaksud dan mempertanyakan tujuan dan landasan hukum dari kegiatan tersebut dimaksud, Senin (18/07/2022).