Definitif.id Gorontalo Utara – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025 harus memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan usai rapat finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 di DPRD Gorontalo Utara, Senin (10/2/2025).
Windra menyatakan bahwa Gorontalo Utara saat ini mengalami krisis PAD. Oleh karena itu, Bapemperda berharap setiap Ranperda yang diusulkan pada tahun 2025 harus berkontribusi pada peningkatan PAD. “Kami di Bapemperda sepakat bahwa setiap Perda yang dihasilkan harus berdampak pada peningkatan PAD. Gorontalo Utara sedang krisis pendapatan asli daerah, sehingga Perda yang dibuat harus bersentuhan langsung dengan upaya peningkatan PAD,” ujar Windra.
Selain itu, Windra menambahkan bahwa Ranperda yang akan dibahas dan dihasilkan tahun 2025 juga harus berpengaruh terhadap pengurangan angka kemiskinan. “Tidak hanya PAD, Perda yang dihasilkan juga harus mampu mengurangi kemiskinan dan memperbaiki tata kelola birokrasi,” tegasnya.
Windra juga menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). “Dalam Ranperda SOTK, kami berharap ada pengaturan tata kelola organisasi yang lebih baik. Perbaikan tata kelola birokrasi menjadi prioritas,” jelasnya.
Sebelumnya, Bapemperda DPRD Gorontalo Utara telah melaksanakan rapat finalisasi Propemperda tahun 2025. Dari 38 Ranperda yang diajukan, 10 di antaranya diprioritaskan. Beberapa Ranperda prioritas tersebut antara lain Ranperda tentang Pemukiman Kumuh, Pengelolaan Keuangan Desa, Hak-hak Keuangan Kepala Desa, Zakat, Infak, dan Sedekah, serta SOTK dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).








