Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp666,6 miliar. Belanja tersebut terserap melalui belanja operasi yang mencakup belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, kemudian belanja modal yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, jaringan, irigasi, serta gedung dan bangunan.
Selain itu, terdapat belanja tidak terduga serta belanja transfer kepada desa, termasuk bantuan keuangan yang mencapai Rp120 miliar. Anggota Banggar menekankan bahwa belanja dirancang untuk tetap efisien tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
“Belanja modal kami fokuskan pada sektor-sektor prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus sebesar Rp16,9 miliar. Surplus ini digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit pembiayaan netto. Pada pos pembiayaan, pemerintah daerah menerima pembiayaan dari SILPA 2025, namun nilai tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan pengeluaran pembiayaan, termasuk cicilan pinjaman PEN yang jatuh tempo serta penyertaan modal pemerintah daerah. Kondisi ini mengakibatkan pembiayaan netto berada di angka minus Rp16,9 miliar.
Pimpinan DPRD dalam penutupan rapat menyampaikan harapannya agar APBD 2026 mampu memberi dampak langsung bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap anggaran ini benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan. Setiap anggaran yang dialokasikan harus kembali pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
