Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

APD Kabupaten Gorontalo Geruduk Bawaslu dan KPU, Diduga Ada Langkah Merusak Demokrasi 

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Ratusan masyarakat Aliansi Pengawal Demokrasi (APD) dari Kecamatan Tabongo geruduk kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan juga kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Jumat (23/02/2024).

Pemicu aksi tersebut yaitu adanya pemberhentian pemungutan suara yang terjadi selama kurang lebih 6 jam di Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Dengan dasar tersebut massa aksi meminta kepada pihak Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan juga KPU untuk menghentikan proses rekapitulasi perhitungan suara Desa Limehe Timur di tingkat Kecamatan.

“Karena apa, perhitungan suara di tingkat TPS dan PPK itu cacat pondasinya, dan bahkan dicurigai ada penggelembungan suara dan lainnya,” ungkap Koordinator Lapangan, Rahmat Adju.

“Jadi silahkan KPU lanjutkan rekapitulasi di Kecamatan Tabongo minum Limehe Timur,” lanjutnya.

Hal itu direspon baik oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain. Di mana ia mengatakan, bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mengundang PPS di desa Limehe Timur dan juga PPK di Kecamatan Tabongo.

“Kami akan undang mereka untuk dimintai klarifikasi,” singkatnya.

Tuntutan tersebut pun disampaikan oleh massa aksi di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan segera menindaklanjutinya paling lama Pukul 12:00 WITA untuk mendapatkan hasilnya.

“Hasilnya sebentar malam, maksimal jam 12 malam,” ungkap Komisioner Bawaslu, Under Sun Lawani.

Penulis: Khalid Moomin
Bagikan: