Definitif.id, Gorontalo Utara – Ariyati Polapa selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyesalkan terjadinya pergeseran anggaran BPJS Kesehatan aparat Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke program Pendamping Ceria. Selasa (12/07/2022).
Ariyati mengungkapkan, bahwasanya DPRD melalui Banggar telah menyetujui dan menganggarkan iuran BPJS Kesehatan bagi aparat Desa selama 12 bulan tahun 2022 serta untuk pembayaran utang satu bulan pada Desember 2021 lalu.
Ariyati menuturkan bahwasanya, anggaran yang dilakukan pergeseran sepihak oleh Dinas PMD hanya menyisakan sekitar Rp. 300 juta dari Rp. 1,7 miliar anggaran yang yang telah disetujui dan diparipurnakan oleh DPRD.