Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Bapemperda DPRD Gorut Telaah Usulan Perda 2026, Dua Raperda Dianggap Paling Mendesak

Definitif.id, Gorontalo Utara – Proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2026 mulai bergulir di DPRD Gorontalo Utara. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti surat usulan dari pihak eksekutif sekaligus menyaring prioritas regulasi yang perlu dibahas.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Thamrin Yusuf, itu memfokuskan pembahasan pada pemisahan antara usulan baru dan rancangan yang merupakan carry over dari tahun sebelumnya. Penyortiran ini, kata Thamrin, penting agar pembentukan regulasi berjalan sesuai kebutuhan daerah.

“Kami sedang menilai kembali mana usulan yang perlu segera diproses dan mana yang bisa ditunda, supaya arah penyusunan perda lebih terukur,” jelas Thamrin.

Ia menambahkan bahwa hasil penyortiran nantinya akan diusulkan kepada pimpinan DPRD sebagai dasar penentuan prioritas anggaran pada masing-masing rancangan peraturan. Namun, keputusan final belum dapat ditetapkan karena rapat belum memenuhi kuorum.

“Pembahasannya akan dijadwalkan ulang. Kita masih menunggu kuorum untuk memastikan keputusan dapat diambil secara sah,” tambahnya.

Dalam proses penyaringan tersebut, Bapemperda melibatkan Asisten I dan Kepala Bagian Hukum Setda. Pemerintah daerah juga dilaporkan untuk memvalidasi urgensi masing-masing usulan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.

Dari seluruh usulan yang masuk, terdapat dua Rancangan Perda (Raperda) yang dinilai sangat mendesak untuk segera dibahas, yaitu Raperda tentang Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (PilBPD) dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bagikan: