Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Bapemperda Pangkas Propemperda 2027, Hanya 10 Ranperda yang Diprioritaskan

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist)

Definitif.id, Gorontalo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo memangkas jumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda 2027. Dari rencana awal 15 Ranperda, jumlah tersebut disepakati menjadi 10 Ranperda.

Pembahasan itu dilakukan Bapemperda bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 14 September 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut turut melibatkan pimpinan dan anggota Bapemperda, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, tim ahli atau kelompok pakar Bapemperda, serta unsur pendamping. Pembahasan diarahkan untuk mengevaluasi capaian Propemperda 2026 sekaligus menyusun prioritas regulasi untuk tahun berikutnya.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengatakan evaluasi diperlukan sebelum DPRD dan pemerintah daerah menetapkan agenda legislasi 2027. Menurutnya, masih terdapat empat Ranperda dalam Propemperda 2026 yang harus diselesaikan dalam beberapa bulan mendatang.

Empat Ranperda tersebut akan dituntaskan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Materinya berkaitan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Syarifudin menjelaskan, pengurangan jumlah Ranperda bukan berarti kebutuhan regulasi daerah berkurang. Langkah tersebut dilakukan agar pembentukan Perda lebih terukur dan setiap rancangan dapat dibahas secara lebih mendalam.

Ia menilai DPRD tidak ingin sekadar mengejar jumlah produk hukum. Regulasi yang dihasilkan, kata dia, harus dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagikan: